Jumat, 02 Maret 2018

BENCI DONALD TRUMP, TAPI IKUTI CARANYA? Oleh : Henry Subiakto


Partai Pembebasan Austria (FPO), adalah partai ekstrim Kanan yang didirikan oleh mantan anggota Nazi di tahun 1955. Partai kecil di Austria tersebut, tiba-tiba membesar dan sukses di Pemilu Austria 2017, setelah mengusung kampanye dengan ide-ide populis yaitu anti Imigran, anti Islam, anti globalisasi, dan anti Uni Eropa.
Dalam berbagai kesempatan Partai ini menuntut agar imigran dilarang masuk Austria (padahal sebelumnya 2016 ratusan ribu imigran masuk dari Suriah). Partai ekstrim ini juga menuntut larangan penggunaan cadar dan simbol-simbol Islam di negeri itu.
Kampanye ekstrim ini ternyata justru sukses. Mendapatkan 52 kursi parlemen dan membuat partai ini digandeng berkoalisi dengan Partai Rakyat. Walhasil Hein Christian Strache, tokoh nasionalis kanan dari FPO terpilih sebagai wakil Perdana Menteri Austria, mendampingi PM Sabastian Kurz.
Ini contoh satu lagi penggunaan isu isu SARA dalam kampanye Pemilu yang ternyata justru berhasil mengangkat partai “kecil” masuk Pemerintahan. Ini adalah bukti bahwa diakui atau tidak di masyarakat majupun, kebencian berdasar perbedaan SARA itu ada di kepala dan hati masyarakatnya, apalagi di masyarakat negara berkembang.
Ketidaksukaan atas perbedaan SARA yang terpendam di masyarakat inilah yang justru sekarang dipupuk dan dimanfaatkan dalam politik modern oleh para politisi kerdil pencari kekuasaan. Politik identitas digunakan dan disebarkan lewat propaganda yang mendorong  partisipasi publik untuk saling membenci di media sosial.
Hasilnya banyak tokoh radikal yang Rasis dari partai Kanan sukses di pemilihan politik. Ada Trump yang menjadi prediden di AS, ada Christian Strache yang menjadi wakil PM di Austria, ada Marine Le Pen yang menghebohkan Perancis, ada Frauke Petry di German yang hampir mengalahkan Markel dll.
Di era Post Truth sekarang ini, politik dan komunikasi politik memang diwarnai oleh sikap emosional sebagian besar masyarakat. Mereka menyukai dan hanya mau menerima informasi dan pemimpin yang memiliki kesamaan emosi, kepercayaan, atau SARA. Objektivitas, netralitas, perlakuan kesamaan, dan toleransi pada mereka yang berbeda acapkali ditolak karena tidak sesuai dengan kecenderungan emosi dan kepercayaan mereka. Pola mendahulukan emosi, mengabaikan fakta dan kebenaran ini, terimplementasi di ruang media sosial.
FB, twitter, instagram, Line hingga WA menjadi wahana tempat mengekspresikan politik identitas yang justru memunculkan pengelompokkan dan pembelahan masyarakat yang saling “membenci”.  Informasi berupa hate speech hingga hoax marak di medsos. Sampai sampai pemilik FB, IG dan WA, Mark Zukercberg meminta maaf, karena perusahaan aplikasi miliknya diakui telah merongrong demokrasi, dan membuat masyarakat di berbagai negara terbelah hingga sering memicu konflik, pertikaian dan permusuhan.
Secara algoritma, teknologi media sosial mendekatkan orang-orang yang sepaham menjadi kelompok sepikiran yang saling membenarkan. Echo chambers atau ruang gema terbentuk karena fasilitas teknologi dan faktor psikologi, bahwa individu itu memilih teman dan informasi yang memiliki orientasi yang sama. Mereka ada di echo chambers, berkomunikasi dengan orang-orang sepikiran. Walhasil merasa benar karena sikapnya di dukung oleh orang lain yang sepikiran. Pengelonpokkan dan pembelahan masyarakatpun makin menjadi jadi.
Lalu masihkah kita akan terus mendukung suksesnya para politisi yang membawa nilai-nilai pemecah belah bangsa berdasarkan identitas SARA? Kalau iya berarti Kita tidak beda dengan Donald Trump, Marine Le Pen hingga Christian Strache Dll. Mereka sukses menjadi besar di negaranya karena mengobarkan politik rasis. Mengeksploitasi fanatisme pada identitas dan kepercayaan mereka, dan dengan tidak menghormati yang berbeda. Ironi memang, di satu sisi kita tidak menyukai Donald Trump, tapi di sisi lain termyata malah mengikuti cara caranya.

Prof. Henry Subiakto


UNTUK SAHABAT SAHABATKU



Mengapa orang semakin bertambah umur semakin tua, semakin mudah bangun lebih malam, sehingga bisa tahajud atau sholat fajar. Minimal subuh dengan tepat.
Karena sesungguhnya kasih sayang Allah kepada hambanya, melelebihi kasih sayang ibu kepada anaknya (Hadis Bukhori Muslim)
Semua yang sudah terjaga atau sulit tidur sesungguhnya sedang diberi kesempatan untuk bertobat, berdoa dan bersyukur oleh Allah. Bahkan orang yang lagi sakitpun sesungguhnya sedang dikurangi dosa-dosanya oleh Allah. Persoalannya apa kasih sayang Allah yangg tiada tara itu sudah kita manfaatkan?
Sayangnya di antara kita masih ada yang merasa beriman Bahkan mungkin merasa lebih dari yang lain tapi tiap hari hanya kecewa dengan keadaan, menyalahkan keadaan, dan membenci keadaan. Mereka seakan lupa terhadap rasa bersyukur dan lupa pada kasih sayang Allah yang tiada tara yang terus dilimpahkan pada hambaNya. Kekecewaan dan melupakan syukur itu sering hanya dikarenakan pikirannya dipenuhi informasi yang buruk yang belum tentu benar.
Padahal semua keadaan ini harus kita syukuri, walau Keadaan buruk sekalipun. Karena kalau sudah menjadi ketetapan Allah harus kita yakini sebagai yang terbaik. Yang selalu ada hikmah yang harus kita syukuri. Apalagi kondisi yang relatif aman dan damai. Maka syukurilah dengan kerja keras, selalu berupaya terbaik, dan berpengharapan yang baik pula.
Sesungguhnya Manusia haram bersuudzon, berprasangka buruk pada sesama manusia, apalagi suudzon kepada kehendak Allah SWT. Semoga kita termasuk orang yang selalu bersyukur dan tidak menyia nyiakan kasih sayang Allah.

Mutiara Pagi
Prof Henry Subiakto




TERIMA KASIH UNTUK PARA CUKONG PENYEDIA MAHAR PILKADA



Dalam politik, faktor kepentingan memang bisa membuat bergabungnya partai partai yang awalnya “berseberangan”, “bermusuhan”, kemudian tiba tiba mereka berbaikan, bersama sama mendukung pasangan tertentu. Kira kira kepentingan seperti apa yang membuat mereka harus bersatu, bergabung, dan memberi dukungan pada pasangan calon tertentu?
Tentu alasannya macam-macam. Bisa karena figur calon. Bisa karena pertimbangan ideologi. Bisa karena kuatnya lobi yang menjadikan tertarik. Bisa karena alasan untuk proyeksi ke depan. Bisa juga karena ada “mahar” yang membuat cair keadaan.
Semua hal itu tidak kasad mata, tidak terlihat. Publik hanya bisa melihat apa yang tampak di permukaan. Apalagi tentang keberadaan “Mahar politik” itu benar benar sulit dibuktikan. Juga tidak akan diakui oleh pelaku pelakunya. Tapi berdasar korban, terutama yang gagal, mereka membenarkan adanya “mahar” tersebut. Uang puluhan hingga ratusan milyar itu bukan selalu dari pribadi uang calon, tapi biasanya yang menyediakan dana untuk mahar politik tersebut adalah cukong atau bohir yang berkepentingan langsung dengan kebijakan sang pejabat nantinya.
Dana puluhan atau ratusan milyar dari cukong  untuk “membeli” rekomendasi dan dukungan partai bagi pasangan calon yang maju ini merupakan cikal bakal yang merusak. Ini persoalan hulu yang banyak memunculkan “kongkalingkong” hingga hilir. Hasilnya ya kolusi dan korupsi yang menjadi sulit diberantas.
Tapi efek positifnya adalah, situasi politik di Pilkada beberapa daerah menjadi cair. Yang awalnya berhadap hadapan harus menyatu kerjasama. Memang tidak ada musuh abadi dalam politik. Lawan bisa menjadi teman. Pembelahan politik menjadi tidak permanen. Cukong dan bohir politik, “bisa menyatukan” partai partai yang “bertikai”. Karena ada kekuatan “uang” mereka menjadi bergadengan tangan berkat “kebaikan” dan “murah hati” dari para cukong yang mengeluarkan dana mendukung tokoh tokoh tertentu.
Bahkan tak jarang, konglomerat itu ada di dua kaki, mendukung dan membiayai siapapun yang maju. Jadi siapapun yang menang, tetap menguntungkan mereka.
Sekarang tinggalah para haters dan lovers yang kebingungan. Biasa mencela, dan menebar kebencian pada pihak lawan. Sekarang kebingungan, lawannya ada di satu kapal. Garis musuh jadi tidak jelas. Penglompokkan berubah. Meme dan kata kata serangan jadi tidak relevan. Politik jadi tak sepanas seperti Pilkada DKI Jakarta. Siapa yang pantas kita ucapi terima kasih dengan keadaan ini? Politisi? Atau para Cukong yang “dermawan” itu?

Henry Subiakto



Kamis, 02 November 2017

PARA PELAKU CYBER CRIME RESAH MENGHADAPI DAFTAR ULANG KARTU PRABAYAR



Diakui atau tidak, selama ini dunia digital Indonesia banyak diwarnai dengan kejahatan. Ada penipu ngaku jadi “mama minta pulsa”. Ada SMS minta transfer uang, atau menagih kontrakkan. Ada tipuan undian berhadiah. Ada gendam lewat telepon. Bahkan belakangan ada juga sindikat bayaran untuk penyebaran hoax, dan ujaran kebencian. Sepertinya sekarang kejahatan cyber sudah menjadi profesi bagi sebagian masyarakat tertentu.

Sedikit banyak semua itu mudah terjadi dan para pelaku merasa sulit dilacak, karena nomer telepon yang mereka gunakan sebagai alat kejahatan adalah nomer tanpa identitas yang benar. Berbekal SIM Card yang bisa dibeli dengan murah dan gampang, serta bisa dipakai kejahatan kemudian langsung dibuang, dan besoknya beli lagi. Kejahatan cyberpun menjadi marak. Hoax dan penyebaran kebencianpun diproduksi oleh orang orang jahat dengan sembunyi dalam Anonimitas.

Adanya program pemerintah mewajibkan daftar ulang dengan identitas yang tunggal berdasar data eKTP tentu membuat resah dan mengkhawatirkan mereka. Dengan program daftar ulang ini, berarti siapa menipu dan nyebarin hate speech akan lebih mudah terdeteksi. Program ini juga membuat orang tidak bebas lagi ganti ganti nomer telpon karena ada pembatasan. Berarti identitas dituntut jadi makin jelas. Peluang melakukan kejahatan jadi menyempit.

Maka tak heran kalau program untuk keamanan pengguna telpon ini mereka tentang habis habisan dengan berbagai cara. Karena Program daftar ulang dengan validasi identitas ini pasti akan merugikan secara politik dan ekonomi bagi para pelaku kejahatan tersebut. Itulah kemudian menjadi tak aneh kalau mereka lalu membuat hoax macam macam untuk menggagalkan.

Ada hoax yang menakut nakuti masyarakat seakan dengan registrasi ini akan dikriminalisasi dengan UU ITE. Ada hoax yang mengatakan program ini untuk mencuri data pribadi, padahal yang diminta Cuma nomer NIK dan Nomer KK. Hingga ada hoax yang berisi tuduhan politik dikaitkan dengan pilpres 2019. Yang ujung ujungnya mengajak masyarakat untuk menolak daftar ulang.

Lewat penyebaran hoax yang massif, mereka berharap masyarakat bisa percaya, dan program daftar ulang nomer telpon akan gagal. Kalau gagal berarti mereka akan tetap bisa menipu dan bisa pula terus nyebarin hoax dan ujaran kebencian. Apakah keadaan penuh tipu daya dan fitnah ini akan kita biarkan?

Padahal sistem identitas tunggal yang terintegrasi dengan layanan publik dan keamanan, merupakan cita cita lama yang sudah diprogramkan sejak pemerintahan sebelumnya. Hanya karena ada hambatan eKTP program ini tertunda, dan baru sekarang diwujudkan.

Akankah kita masyarakat akan tunduk dan mengikuti kemauan para produsen hoax dan pelaku cyber crime? Tentu tidak. Mereka harus kita lawan. Dengan cara, tetap ikut mendaftarkan nomor kartu telepon kita. Supaya nomer kita tetap bisa kita pakai, masyarakat menjadi makin tertib dan aman, Indonesia makin bersih dari kejahatan siber.

Yuk kita dukung keamanan negara dengan mengikuti daftar ulang serta tidak mempercayai Hoax. Indonesia tidak akan maju dan sejahtera jika masyarakatnya hanya disibukkan dengan hoax, hasutan dan penipuan. Saatnya kita wujudkan sistem data kependudukan yang lengkap, terintegrasi sehingga memudahkan peningkatan pelayanan dan keamanan.

Pemerintah sudah menerapkan ISO 27001 tentang jaminan keamanan dan manajemen terkait registrasi ulang kartu seluler. Menteri Kominfo juga sudah mengeluarkan Peraturan Menteri Nomor 23/2016 tentang Perlindungan Data Pribadi. Sedang data yang dikirim oleh pelanggan ke operator, Lalu, oleh operator akan dikirim ke Kemenkominfo. Dari Kemenkominfo akan dikirim ke Kemendagri.
Data itu juga tersimpan di operator. Operator juga berkomitmen menjaga data-data pribadi pelanggan dan ini sudah ada sertifikasinya secara proses dan SOP sesuai ISO 27001. Jadi ini komitmen bersama antara Kominfo, Kemendagri dan operator karena menyangkut kerahasiaan dan kenyamanan pelanggan.
Kalau ada pelanggaran jelas akan kami bawa ke ranah hukum. Validitas data yang sudah teregistrasi akan terlacak sehingga orang kalau mau berbuat jahat akan berpikir ulang. Kalau untuk data kependudukan bisa ke Kemendagri dan kalau untuk nomor telepon bisa ke operator.

Henry Subiakto

Kamis, 25 Mei 2017

BOM KAMPUNG MELAYU DAN CARA BERPIKIR YANG TAK BERUBAH

Publication is the oxygen of terrorism itu teorinya. Jadi menshare foto-foto dan video korban teroris itu sama halnya membantu menyebarkan kecemasan dan ketakutan, itu yang diharapkan para pelaku teror. Tapi disisi lain kejahatan kemanusiaan tersebut, walau secara nyata korban telah bergelimpangan dengan kondisi amat mengerikan, tetap saja masih banyak "orang-orag cerdas" yang tidak percaya kalau itu korban terorisme. Mereka tetap "meremehkan" ancaman teror dan mengabaikan gerakan radikalisme.
Sudah jelas dan nyatapun tidak dipercaya, apalagi kalau minim publikasi dan minim penyebaran lewat mass self communication? Apa tidak akan lebih disepelekan dan dianggap hanya sekedar permainan, atau rekayasa? Atau sekedar pengalihan issue!
Era sudah teknologi digital tapi banyak orang cara berpikirnya melihat persoalan negara masih seperti masa lalu. Di era digital sekarang semua orang bisa mengungkap fakta di lingkungan yang dia ketahui lewat sarana komunikasi yang dimiliki. Teknologi digital telah menciptakan transparansi, karena semua orang bisa merekam, menyimpan dan menyebarkan secara diam diam yang mereka ketahui. Sekarang setiap orang bisa berperan menjadi "wartawan", penyampai informasi, atau pembocor aktivitas di instansinya. Seperti yang dilakukan Edward Snowden yang membocorkan aktivitas NSA di Amerika.
Di era digital, kendati intelejen masih bekerja dengan rapi, tapi negara tidak lagi terhegemoni oleh kekuasaan tunggal yang dominan. Kekuasaan yang mengontrol ketat semua orang. Sekarang justru setiap institusi negara bisa saling kontrol dengan institusi yang lain. Bahkan tiap orang juga bisa menjadi pengawas bagi orang yang lain. Kalau ada kejahatan di sekitarnya, setiap orang bisa berpotensi menjadi wistle blower. Apalagi kejahatan yang "mengelabuhi" dunia, dan mengorbankan banyak nyawa. Kalau hal itu benar terjadi tinggal menunggu terkuaknya skandal bom tersebut ke seluruh penjuru.
Tapi di sosmed masih banyak orang berpikir seakan kondisi negara tidak berubah. Penguasa dianggap bisa berbuat apa saja. Hampir setiap kasus terorisme dianggap hasil rekayasa, tidak hanya di era presiden Jokowi, tapi juga terorisme di era presiden SBY sekalipun. Berubahnya pemerintahan, berubahnya masyarakat dan cara-cara menggunakan teknologi tidak merubah cara berpikir mereka yang benaknya penuh khayalan tersebut.
Tahun 2017 yang jelas jelas sudah merupakan era transparansi, demokrasi, dan partisipasi, masih saja dianggap mudah bikin rekayasa dan skandal permainan penguasa. Realitas Dunia dan kehidupan sudah berubah, tapi mereka masih berpikir seperti era Orde Baru. Berpikir seperti di era negara otoriter yang dipenuhi dengan propaganda negara. Era hegemoni negara di semua sarana komunikasi. Era politik tertutup. Dan era belum ada teknologi digital dan medsos yang mengawasi siapapun hingga memunculkan "open society".
Memangnya siapa sih di era sekarang masih berani main-main membuat rekayasa membohongi semua orang? Jujur lempeng saja sekarang mudah dihajar hoax, apalagi berani bikin skandal dengan korbankan banyak nyawa manusia. Resiko bocor terlalu besar, bahkan siapapun yang terlibat bisa hancur baik karir maupun hidupnya. Bahkan organisasinya.
Apalagi kalau dikaitkan dengan keadaan negara sekarang. Tidak ada kasus besar atau issue yang harus dikhawatirkan atau perlu dialihkan. Logika pengalihan issue menjadi tidak relevan. Terlalu jauh dan tidak sebanding dengan resiko yang terjadi. Kalau sudah demikian apa masih logis jika ada yang lagi-lagi begitu ringan menuding dan menuduh?

Henry Subiakto

Selasa, 23 Mei 2017

BELAJAR BIJAK DARI SEORANG REMAJA BANYUWANGI BERNAMA AFI

Kita orang tua, atau orang yang lebih dewasa, sedang "diajari" untuk menjadi bijak dan berpikir mendalam tentang hidup berbangsa oleh Afi Nihaya Faradisa, anak SMA di Banyuwangi yang tulisan tulisannya mengalir indah dan penuh pengetahuan. Dia menulis pentingnya menghormati perbedaan, menghormati kebhinekaan dan mensyukuri Indonesia. Menurut Afi menulis itu, bukan sedang minta disetujui oleh semua yang membaca tulisannya. Bukan pula minta dipuja atau disenangi karena membenarkan sikap mereka, tapi seseorang itu menulis karena ingin menunjukkan sikap, pendapat, dan pemikiran tentang sesuatu hal.
Pemikiran yang berbeda hendaknya tidak lalu dimusuhi. Pendapat yang berbeda itu justru akan memperkaya pemikiran, dan membuat banyak pihak menjadi lebih bijak, cerdas, dan bersikap hati hati menghadapi pihak lain yang beragam. Tapi anehnya, banyak di antara kita, yang lebih tua, lebih "dewasa" dari Afi, malah bersikap seperti anak kecil. Mereka mengeroyok, membuli, mengecam bahkan, memfitnah, dan menghack FB remaja itu hingga tidak bisa dibuka.
Remaja yang sedang tumbuh, berpikiran cerdas dan kritis malah dimusuhi, hanya karena motif politik. Remaja yg harusnya didukung, diberi tempat agar tumbuh dan lebih bermanfaat bagi bangsa dan negara, malah dibungkam dan dimusuhi. Untungnya Afi itu cerdas dan berpikiran dewasa, tidak surut karena buli, hoax dan fitnah. Belum tentu untuk remaja lain seumurannya jika diperlakukan atau ditakut takuti seperti itu.
Afi pernah dituduh berbohong, yang menulis bukan dia sendiri, tapi orang dewasa di belakangnya. Karena tulisannya terlalu berbobot dan cerdas bagi anak seusia Afi. Tapi para penuduh itu terbungkam saat lihat Afi ceramah dengan indah dan menarik di kampus kampus. Afi bisa menjawab dengan pintar dan cerdas di media termasuk wawancara TV. Tapi belakangan gadis berjilbab ini justru difitnah sebagai bagian dari kelompok misionaris. Pemikirannya yg luas bukannya diapresiasi tapi malah jadi sasaran berbagai fitnah.
Medsos betul betul jadi ajang komunikasi yg amat "kejam", liar, tak mengindahkan etika, bahkan kadang terlalu jahat bagi mereka yang tak suka dengan perbedaan pikiran. Gara gara status yang tidak disukai, orang bisa membabi buta menyerang, mencela, mengolok olok hingga menfitnah. Tujuannya tak lain agar orang lain punya sikap politik yang sama dengan mereka, atau mereka "hancurkan" kalau tetap berbeda. Orang begitu mudah mengecam dan mencecar, pada orang yang berpendapat berbeda. Seakan ingin membuat semua orang harus sama, kalau berbeda harus dibikin kapok, dibuat malu, bahkan dibuat takut.
Cara cara kasar seperti ini memang cukup efektif membuat banyak orang cenderung diam, cenderung tidak berpendapat, cenderung membiarkan opini opini yang makin radikal dan tak masuk akal. Banyak orang memilih tidak ikut ikut dari pada jadi sasaran buli dan permusuhan.
Walhasil, medsospun dipenuhi dengan pendapat dan pesan yang banyak mengekspresikan kebencian, nyinyir dan pikiran ekstrim, kemarahan dan sikap merasa paling benar dari individu atau kelompok individu yang berkumpul dalam pemikiran yang tertutup. Pikiran dan opini yang muncul hanya yang sependapat, sealiran, jadilah opini mereka bergema semakin mengeras di antara mereka sendiri. Itulah yg disebut "echo chambers".
Mayoritas orang yang memiliki pikiran yang berbeda dari mereka yang ekstrim itu, cenderung memilih diam dan tidak menyuarakan hati nuraninya. Mereka memilih topik topik ringan menghindari topik "panas" yang dibahas kelompok echo chambers. Tapi masih banyak juga yang dengan cerdas, tangkas, dan berani tetap berdiri dan berpendapat yg berbeda, seperti adik kita Afi Nihaya Faradisa tersebut. Mungkin Anda termasuk yang memilih diam, atau malah yang ikut membenci dan menyerang orang orang yang memiliki sikap berbeda, sebagaimana yg dilakukan pada Afi akhir akhir ini?
Semoga perbedaan itu benar benar membuat kita menjadi semakin cerdas, semakin hati-hatisemakin bijaksana dan menghormati orang lain yang berbeda. Bukan pemicu keributan dan konflik antar kita sesama anak bangsa, amin.

Henry Subiakto

Kamis, 04 Mei 2017

HOAX PENUMPANG GELAP KEMERDEKAAN PERS Oleh: Henry Subiakto

Tanggal 3 Mei ada pembukaan World Press Freedom Day di Jakarta. Indonesia sudah menikmati kemerdekaan pers sejak lepas dari rezim otoritarianisme Orde Baru 1998. Dengan "hilangnya" restriksi dari negara tidak berarti kemerdekaan pers sudah baik dan tak bermasalah.
Sekarang kemerdekaan pers justru sering terancam karena perilaku korporasi media mereka sendiri yang kadang punya kepentingan tak sejalan dengan prinsip kemerdekaan pers. Ada media yang beritanya "ditarik-tarik" harus menguntungkan partai politik yang dekat dengan pemilik media. Kalau ada fakta sosial merugikan politik sang pemilik, ya tidak akan diberitakan. Tapi kalau berita itu menguntungkan pihaknya dan merugikan pihak lain, ya diekspose besar-besaran. Media menjadi alat ekonomi politik atau "alat pukul" untuk pihak lain.
Bentuk gangguan kedua terhadap kebebasan pers adalah berasal dari fanatisme sosial. Sering kelompok masyarakat hanya ingin ada berita yang sesuai dengan sikapnya. Mereka menentang kalau ada media memberitakan yang tidak sesuai dengan yang diharapkan. Mereka kadang mengusir atau "mengancam" awak media yang tidak disukai. Bahkan tak jarang jurnalis diintimidasi berdasar fanatisme sosial yang berlebihan.
Media konvensional memang tidak lepas dari framing berita, bahkan kadang pemihakkan. Tapi mereka tetap dituntut tanggung jawab terhadap isinya, sekaligus berkomitmen pada reputasi jangka panjang institusinya sebagai bentuk bisnis kepercayaan. Sejelek apapun media pers konvensional, termasuk yang berbentuk online, mereka berasal dari instutusi yang jelas, jelas alamat kantornya, dan jelas pula personal penanggung jawabnya. Framing dan berita yang tidak akurat bukanlah hoax, karena masih berdasar fakta, kendati dilihat dari perspektif tertentu. Sedangkan hoax memang sengaja dibuat dengan memalsukan fakta. Pers konvensional amat beresiko untuk institusi dan orang-orang profesional di dalamnya kalau nekat memproduksi hoax.
Berbeda dengan media online abal abal yang justru serba tidak jelas. Mereka sering sembunyikan identitas, alias anonim, penanggung jawab maupun alamatnya. Karena anonim inilah mereka jadi merasa lebih bebas, dalam pemihakkan, bahkan mengubah hingga memalsukkan fakta. Media model ini juga bisa muncul dan hilang kapan saja sesuai kebutuhan politik dan ekonomi "peternaknya". Mereka tak patuhi Undang-undang Pers maupun kode etik. Tapi justru media-media seperti ini ternyata yang disukai, karena isinya sensasional dan bisa digunakan sebagai pembenar sikap politik. Sekaligus alat propaganda untuk menyerang pihak lain dalam kontestasi politik yang sedang terjadi. Di situlah kenapa hoax lalu banyak diproduksi dan cepat beredar.
Hoax adalah pesan yang berisi fakta palsu yang sengaja dibuat dan disebar untuk tujuan disinformasi. Menciptakan kecemasan, kebencian pada pihak tertentu, hingga pemujaan yang tidak rasional, dengan memanfaatkan emosi, ikatan primordial, dan trauma sosial masyarakat. Hoax sengaja dibuat dengan niat jahat, bisa dibuat oleh politisi busuk yang menghalalkan segala cara, buzzer bayaran, hingga terroris. Tapi hoax justru sering dianggap sebagai kebenaran oleh yang meyakininya.
Media konvensional dalam hal ini jadi terkesan kurang "berani", dibanding media baru abal-abal yang banyak memuat hoax dan tak peduli objektivitas. Seharusnya pers online yg konvensional menyaingi dan menepis hoax dan berita-berita palsu. Dengan cara memproduksi berita yang isinya mengklarifikasi berita hoax ataupun fake news. Kalau masyarakat ada yang suka ngeshare hoax, pasti ada juga yang kontra hoax. Artinya ada juga masyarakat yang membutuhkan berita anti hoaxnya. Jadi hoax maupun anti hoax itu berpotensi sama-sama dishare. Disini pers konvensional harus berpegang teguh pada upaya "giving the facts" memberikan fakta-fakta yg bisa dicheck kebenarannya.
Sayangnya pers online konvensional, malas menanggapi media abal-abal. Mereka khawatir menurunkan derajat reputasinya jika "mengoreksi" hoax. Padahal realitasnya hoax itu menyebar dengan potensi besar yang merusak. Hoax juga "mengancam" menurunnya kepercayaan publik pada pers konvensional. Berarti hoax juga bisa "membunuh" pers konvensional, karena mereka lebih menarik dan "bermanfaat" untuk berperang komunikasi politik.
Itulah persoalan pers atau media kita di era kebebasan sekarang ini. Ada penggunaan kebebasan pers untuk mencerdaskan, tapi ada pula yang justru mendompleng kebebasan pers untuk pembodohan dengan menyebarkan hoax.
Akhirnya kebebasan pers di era digital ini kalau tidak kita hadapi secara cerdas, justru menyuburkan peredaran hoax yang berpotensi merusak persatuan bangsa, memunculkan kebencian dan membahayakan kebangsaan. Pers nasional tidak cukup hanya menuntut kebebasan, tapi mereka juga harus ikut menanggulangi peredaran hoax, yang datang dan membonceng kebebasan itu sendiri.